Tragedi Umrah di Tanah Suci: Kronologi Kecelakaan dan Hikmah Syahid di Jalan Allah

  • MAQDIS
  • Nunu Nur Arifin
  • 50
...

Pada Kamis siang, 20 Maret 2025, sebuah bus yang mengangkut Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang melaksanakan ibadah umrah mengalami kecelakaan di Wadi Qudeid, Arab Saudi.

Kronologi Kecelakaan Bus Jamaah Umrah di Arab Saudi

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Yusron Ambari, menyampaikan kronologi insiden kecelakaan tragis yang melibatkan bus jamaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Berdasarkan laporan resmi dari Kepolisian Lalu Lintas Provinsi Mekkah dengan nomor referensi 6003847369, kecelakaan terjadi akibat tabrakan antara sebuah Jeep Land Cruiser double cabin yang datang dari arah berlawanan dengan bus pengangkut jamaah. Akibat benturan keras, bus terguling dan kedua kendaraan terbakar hebat.

Jeep tersebut diketahui berasal dari Qatar dan dikendarai oleh warga negara Pakistan, ditemani seorang penumpang berkewarganegaraan Bangladesh. Keduanya meninggal di tempat kejadian. Koreksi informasi sebelumnya pun disampaikan, yang awalnya menyebut bahwa bus menabrak jeep yang menyalip. Kenyataannya, jeep-lah yang menabrak bus dari arah berlawanan.

Tragedi ini menelan enam korban jiwa dari pihak jamaah umrah. Empat di antaranya merupakan satu keluarga: Dawam Mahmud (ayah), Sumarsih Djarudin (ibu), serta dua anak perempuan mereka, Areline Nawallya Adam dan Audrya Malika Adam. Dua korban lainnya adalah Eny Soedarwati dan Dian Novita.

Pihak keluarga almarhum Dawam Mahmud, setelah dikontak oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu), menyatakan keinginan agar semua jenazah dimakamkan di tanah suci.

Hikmah dan Fikih tentang Jamaah yang Wafat Saat Umrah dan Haji

Peristiwa duka ini mengingatkan kita pada kemuliaan orang yang wafat saat menjalankan ibadah haji atau umrah. Dalam pandangan fikih Islam, mereka mendapatkan keutamaan tersendiri, khususnya jika wafat dalam keadaan berihram.

1. Tata Cara Pengurusan Jenazah Saat Ihram:
  • Dimandikan dengan air dan daun bidara (atau bahan sejenis yang menyegarkan seperti sabun).
  • Dikafani dengan dua helai kain ihramnya.
  • Tidak diberi wewangian.
  • Tidak ditutup kepala dan wajahnya.
  • Akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyah.

Sebagaimana disebut dalam hadits riwayat Ibnu Abbas:

“Mandikanlah ia dengan air dan daun bidara, kafanilah dengan dua kain ihramnya, jangan diberi minyak wangi, jangan tutupi kepala dan wajahnya, karena ia akan dibangkitkan dalam keadaan bertalbiyah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Pahala yang Terus Mengalir Hingga Hari Kiamat

Nabi Muhammad SAW bersabda:

“Barangsiapa keluar untuk berhaji lalu meninggal dunia, maka dituliskan baginya pahala haji hingga hari kiamat...” (HR. Abu Hurairah)

3. Wafat Sebelum Ihram, Tidak Termasuk Wafat Saat Haji/Umrah

Jika seseorang wafat dalam perjalanan menuju ibadah haji namun belum berihram, maka tidak dikategorikan sebagai wafat dalam keadaan haji/umrah. Namun niat baiknya tetap dicatat dan Allah SWT akan membalasnya sesuai amal.

4. Tidak Perlu Diqadha oleh Keluarga

Jika jamaah wafat setelah berihram, maka hajinya dianggap sah dan tidak perlu digantikan atau diqadha oleh ahli warisnya, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama termasuk Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.

Penutup

Tragedi ini sungguh menyayat hati, namun di sisi lain menjadi pengingat akan indahnya husnul khatimah bagi mereka yang wafat dalam keadaan ibadah. Semoga Allah menerima amal ibadah mereka, memberi kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta menjaga para jamaah lainnya dalam setiap langkah perjalanan suci.


Konsultasi Haji Klik Disini Terhubung Langsung Ke WhatsApp

Artikel Lainnya