Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 1446 H/2025 M mendapat sorotan dari Kerajaan Arab Saudi. Mereka menemukan sejumlah pelanggaran.
Dalam keterangan tertulis yang diterima detikHikmah, Jumat (20/6/2025), sejumlah catatan tersebut dikirimkan Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI untuk diteruskan ke pihak terkait.
Catatan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengamatan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, terutama pada fase awal kedatangan jemaah dan validasi data yang dinilai tidak sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang telah dibangun sebelumnya antara kedua negara.
- Sorotan Utama Arab Saudi terhadap Penyelenggaraan Haji RI 2025
Dalam pernyataan resminya, Kedutaan Besar Arab Saudi menyebut adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Indonesia selama musim haji tahun ini. Pelanggaran-pelanggaran itu dinilai berdampak langsung pada kualitas pelayanan, kelancaran manasik, hingga aspek keselamatan dan kesehatan jemaah.
Berikut adalah poin-poin pelanggaran yang disorot:
1. Validasi Data Jemaah yang Tidak Sesuai Prosedur
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mencatat adanya pemasukan data jemaah haji Indonesia ke dalam sistem program persiapan dini tanpa koordinasi atau pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak Arab Saudi. Hal ini dinilai sebagai bentuk ketidaksesuaian terhadap prosedur administratif yang telah disepakati.
2. Hotel Tidak Layak untuk Jemaah
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menemukan jemaah Indonesia ditempatkan di hotel yang tidak layak dan tidak memenuhi standar pelayanan.
3. Pengangkutan Tanpa Prosedur Kesehatan
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mencatat pengangkutan jemaah haji Indonesia dari Madinah ke Makkah tanpa memperhatikan pedoman kesehatan yang ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi. Prosedur tersebut seharusnya menjadi protokol wajib, khususnya bagi jemaah yang memiliki risiko tinggi seperti penyakit kronis, lanjut usia, atau kondisi rentan.
4. Tingginya Angka Kematian Jemaah
Angka kematian jemaah haji Indonesia disebut mencapai 50 persen dari total kematian jemaah internasional sebelum puncak ibadah haji dimulai. Menurut Arab Saudi, tingginya angka kematian tersebut karena ketidakpatuhan terhadap pedoman dan ketentuan kesehatan. Hal ini turut mengakibatkan banyak jemaah tidak mampu melanjutkan perjalanan ibadah.
5. Tidak Ada Kontrak dengan Adhahi
Tidak adanya kontrak layanan secara resmi dengan penyedia layanan Adhahi (hewan kurban) di Arab Saudi, serta kurangnya komitmen dari pihak Indonesia untuk menjalankan prosedur yang telah disepakati dalam pengelolaan layanan dan fasilitas jemaah haji, termasuk layanan dam dan hadyu, juga menjadi catatan untuk Indonesia.
Melalui catatan tersebut, Kedutaan Besar Arab Saudi menegaskan agar masukan ini diteruskan kepada instansi-instansi terkait di Indonesia, khususnya Kementerian Agama (Kemenag), agar dapat ditindaklanjuti secara serius demi perbaikan penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Pihak Arab Saudi juga menekankan pentingnya komitmen terhadap aturan-aturan teknis dan administratif yang telah dibahas dan disepakati bersama dalam berbagai pertemuan bilateral sebelumnya.
Beberapa waktu lalu, Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M secara umum berjalan dengan lancar dan sesuai dengan skenario yang telah disiapkan. Hal ini disampaikan usai rombongan Amirulhajj yang dipimpinnya tiba kembali di Tanah Air pada Rabu (18/6/2025), setelah menjalankan tugas di Arab Saudi.
Dalam kesempatan tersebut, Menag juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas haji Indonesia yang dinilai telah menunjukkan dedikasi tinggi selama menjalankan tugas.
Sempat Terdampak Konflik Israel-Iran, Menag: Penerbangan Haji Mulai Lancar Kembali MAQDIS
Forum Komunikasi KBIHU: Haji 2025 Ujian Kesabaran MAQDIS
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Banyak Masalah Lapangan, BP Haji Bakal Hapus Sistem Multisyarikah pada Haji 2026 MAQDIS
SAUDI BATAL PANGKAS KUOTA HAJI INDONESIA MAQDIS
Cerita Jamaah Haji Asal Bandung Gagal Masuk Arab Saudi karena Visa Ditolak, Pulang Hanya Pakai Ihram MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
Komnas Disabilitas Apresiasi Safari Wukuf Haji Lansia, Beri Catatan Perbaikan MAQDIS
KBIHU dan Civil Society Haji MAQDIS
Pentingnya Peran KBIHU: Penolong Jamaah di Tanah Suci MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
Hikmah Haji 2025: Saat Kita Tersebar, Allah Ajarkan Arti Saling Menjaga MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Simak Info Lengkap Fase Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air MAQDIS
REFLEKSI HAJI 2025 & Transformasi Besar Arab Saudi MAQDIS
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR