RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) Komisi VIII dengan Ketum KBIHU dan Ketum IPHI

  • MAQDIS
  • Nunu Nur Arifin
  • 156
...

Jakarta, 18 Februari 2025 – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya dalam peningkatan pelayanan bagi jamaah serta optimalisasi bimbingan manasik.

Jakarta, [Tanggal] – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua Umum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta Ketua Umum Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI). Pertemuan ini membahas berbagai aspek penting terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, khususnya dalam peningkatan pelayanan bagi jamaah serta optimalisasi bimbingan manasik.

Tujuan RDPU

RDPU ini diadakan sebagai forum dialog antara Komisi VIII DPR RI dengan para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Beberapa topik utama yang dibahas antara lain:

  1. Evaluasi dan Peningkatan Layanan Bimbingan Haji – Ketua Umum KBIHU memaparkan berbagai tantangan dan kendala dalam pembimbingan jamaah haji, termasuk keterbatasan akses terhadap fasilitas bimbingan serta regulasi yang perlu diperbaiki.
  2. Peningkatan Kesejahteraan Jamaah Haji – Ketua Umum IPHI menyoroti pentingnya peran alumni haji dalam memberikan pendampingan dan dukungan bagi calon jamaah, serta usulan program sosial berbasis komunitas haji.
  3. Transparansi dan Akuntabilitas Dana Haji – Komisi VIII menekankan perlunya pengelolaan dana haji yang lebih transparan, termasuk dalam skema subsidi dan investasi yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
  4. Peningkatan Sinergi Antara KBIHU, IPHI, dan Pemerintah – Diharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara KBIHU dan IPHI dengan Kementerian Agama serta BPKH dalam memberikan layanan terbaik bagi jamaah haji dan umrah.

Poin-Poin Penting yang Disampaikan
  • Ketua Umum KBIHU menekankan bahwa pembimbingan manasik harus dilakukan lebih dini dan berkesinambungan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi digital untuk penyampaian materi haji.
  • Ketua Umum IPHI menyoroti pentingnya pembinaan jamaah pasca-haji agar tetap menjaga nilai-nilai spiritual yang diperoleh selama di Tanah Suci.
  • Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya dalam mendorong kebijakan yang lebih pro-jamaah serta pengawasan terhadap lembaga terkait agar pelaksanaan haji semakin profesional dan transparan.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut

Sebagai hasil dari RDPU ini, disepakati beberapa langkah strategis, antara lain:

  1. Peningkatan peran KBIHU dalam pembimbingan jamaah haji dengan dukungan regulasi yang lebih jelas.
  2. Penguatan peran IPHI dalam pembinaan alumni haji dan program sosial berbasis keumatan.
  3. Komitmen Komisi VIII dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan jamaah haji dan umrah.
  4. Evaluasi terhadap sistem pengelolaan dana haji agar lebih akuntabel dan transparan.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, penyelenggara haji, dan masyarakat semakin kuat, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi jamaah Indonesia.


Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR