Berikut ini persyaratan dan mekanisme pelunasan jemaah haji pendamping jemaah haji lanjut usia.
Persyaratan Jemaah Haji Lanjut Usia dan Pendamping Jemaah Haji Lanjut Usia
1. Persyaratan Jemaah Haji Lanjut Usia:
Jemaah Haji lanjut usia yang memerlukan pendamping harus memenuhi beberapa syarat berikut:
2. Persyaratan Pendamping Jemaah Haji Lanjut Usia:
Pendamping yang akan mendampingi Jemaah Haji lanjut usia harus memenuhi persyaratan berikut:
Untuk proses pelunasan Bipih bagi pendamping Jemaah Haji lanjut usia, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Pengajuan Permohonan
2. Verifikasi Berkas
3. Wawancara
4. Pengambilan Foto dan Input Data ke SISKOHAT
5. Upload Dokumen ke SISKOHAT
6. Rekomendasi Kepala Kantor Kementerian Agama
7. Verifikasi di Tingkat Kantor Wilayah
8. Pelunasan Bipih
9. Pelaporan ke Kementerian Agama
Dengan mengikuti prosedur ini, Jemaah Haji lanjut usia yang membutuhkan pendamping dapat memperoleh pendamping yang sah dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan Jemaah Haji lanjut usia dalam menjalankan ibadah haji.
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Air Zamzam: Sumber Keajaiban dan Keberkahan MAQDIS
Allah Tidak Mengundang Hambanya yang Mampu, Tapi Allah Memampukan Hamba-Nya yang Dia Undang MAQDIS
Ayat Al-Qur'an tentang Kota Makah MAQDIS
CEK NOMINASI DAFTAR JEMAAH HAJI REGULER DAN LANSIA BERHAK MELUNASI TAHUN 1446 H / 2025 M PROVINSI JAWA BARAT MAQDIS
Hari Pertama Pelunasan! 7.573 Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci MAQDIS
Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Kota Bandung Tahun 1446 H / 2025 M MAQDIS
Kawasan Tanah Suci MAQDIS
Menteri Agama Harapkan Keppres Penyelenggaraan Haji Terbit Hari Ini MAQDIS
Kepres Biaya Haji 1446 H Sudah Terbit, Ini Besarannya MAQDIS
Keutamaan Kota Makah MAQDIS
Keutamaan Ka'bah MAQDIS