Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang mampu. Karena jumlah pendaftar haji yang terus meningkat, pemerintah menetapkan sistem kuota untuk mengatur keberangkatan jemaah. Pengisian kuota Jemaah Haji Reguler dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap kesatu dan tahap kedua. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai mekanisme pengisian kuota ini.
Tahap Kesatu: Pengisian Awal Kuota Haji
Tahap pertama pengisian kuota diperuntukkan bagi:
1. Jemaah Haji yang Masuk Alokasi Keberangkatan Tahun Berjalan
2. Prioritas Jemaah Haji Reguler Lanjut Usia
Jemaah yang masuk dalam tahap ini harus segera melakukan pelunasan biaya haji dalam jangka waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat pada tahun tersebut.
Jika setelah tahap kesatu masih terdapat sisa kuota yang belum terpenuhi hingga hari terakhir pelunasan, maka kuota tersebut akan dialokasikan kembali pada tahap kedua. Proses pengisian tahap kedua ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pengembalian Kuota ke Masing-Masing Wilayah
2. Urutan Prioritas Pengisian Kuota Tahap Kedua
Jemaah yang telah berusaha melunasi tetapi mengalami kendala teknis akan diberikan kesempatan pertama dalam pengisian kuota tahap kedua.
Pendamping jemaah lanjut usia diberikan prioritas agar dapat membantu keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji mereka.
Jika ada jemaah yang dalam daftar keberangkatan terpisah dari mahram atau keluarga, mereka mendapat prioritas untuk bisa berangkat bersama.
Pendamping jemaah penyandang disabilitas akan diberikan kesempatan untuk memastikan mereka dapat menunaikan ibadah dengan lebih mudah.
Jika masih terdapat kuota yang belum terisi setelah semua prioritas di atas, maka jemaah cadangan akan dipilih berdasarkan urutan pendaftaran.
Sistem pengisian kuota Jemaah Haji Reguler yang dilakukan dalam dua tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah yang berhak dan memenuhi kriteria dapat berangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya prioritas bagi lansia, pendamping, serta jemaah yang mengalami kendala teknis, sistem ini diharapkan memberikan keadilan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua calon jemaah haji.
Bagi calon jemaah, penting untuk memahami tahapan ini agar dapat mempersiapkan segala keperluan, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan finansial untuk pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Sempat Terdampak Konflik Israel-Iran, Menag: Penerbangan Haji Mulai Lancar Kembali MAQDIS
Forum Komunikasi KBIHU: Haji 2025 Ujian Kesabaran MAQDIS
Kedutaan Saudi Beri Catatan Penyelenggara Haji RI 2025, Ini Isinya MAQDIS
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Banyak Masalah Lapangan, BP Haji Bakal Hapus Sistem Multisyarikah pada Haji 2026 MAQDIS
SAUDI BATAL PANGKAS KUOTA HAJI INDONESIA MAQDIS
Cerita Jamaah Haji Asal Bandung Gagal Masuk Arab Saudi karena Visa Ditolak, Pulang Hanya Pakai Ihram MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
Komnas Disabilitas Apresiasi Safari Wukuf Haji Lansia, Beri Catatan Perbaikan MAQDIS
KBIHU dan Civil Society Haji MAQDIS
Pentingnya Peran KBIHU: Penolong Jamaah di Tanah Suci MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
Hikmah Haji 2025: Saat Kita Tersebar, Allah Ajarkan Arti Saling Menjaga MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Simak Info Lengkap Fase Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air MAQDIS
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR