Pengisian Kuota Jemaah Haji Reguler: Proses dan Tahapannya

  • MAQDIS
  • Nunu Nur Arifin
  • 124
...

Ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi yang mampu. Karena jumlah pendaftar haji yang terus meningkat, pemerintah menetapkan sistem kuota untuk mengatur keberangkatan jemaah. Pengisian kuota Jemaah Haji Reguler dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap kesatu dan tahap kedua. Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai mekanisme pengisian kuota ini.

Tahap Kesatu: Pengisian Awal Kuota Haji

Tahap pertama pengisian kuota diperuntukkan bagi:

1. Jemaah Haji yang Masuk Alokasi Keberangkatan Tahun Berjalan

  • Jemaah yang sudah terdaftar dan masuk dalam daftar keberangkatan tahun tersebut diberikan kesempatan pertama untuk melunasi biaya haji.

2. Prioritas Jemaah Haji Reguler Lanjut Usia

  • Pemerintah memberikan prioritas kepada jemaah lanjut usia agar dapat segera menunaikan ibadah haji tanpa harus menunggu lebih lama.

Jemaah yang masuk dalam tahap ini harus segera melakukan pelunasan biaya haji dalam jangka waktu yang ditentukan agar tidak kehilangan kesempatan berangkat pada tahun tersebut.

Tahap Kedua: Pengisian Kuota yang Tidak Terpenuhi

Jika setelah tahap kesatu masih terdapat sisa kuota yang belum terpenuhi hingga hari terakhir pelunasan, maka kuota tersebut akan dialokasikan kembali pada tahap kedua. Proses pengisian tahap kedua ini dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Pengembalian Kuota ke Masing-Masing Wilayah

  • Kuota yang tersisa akan dikembalikan kepada provinsi atau kabupaten/kota sesuai dengan asal jemaah haji.

2. Urutan Prioritas Pengisian Kuota Tahap Kedua

  • Jemaah Haji Reguler yang Mengalami Kegagalan Sistem Saat Pelunasan

Jemaah yang telah berusaha melunasi tetapi mengalami kendala teknis akan diberikan kesempatan pertama dalam pengisian kuota tahap kedua.

  • Jemaah Haji Reguler Pendamping Jemaah Lanjut Usia

Pendamping jemaah lanjut usia diberikan prioritas agar dapat membantu keberangkatan dan pelaksanaan ibadah haji mereka.

  • Jemaah Haji Reguler yang Terpisah dengan Mahram atau Keluarga

Jika ada jemaah yang dalam daftar keberangkatan terpisah dari mahram atau keluarga, mereka mendapat prioritas untuk bisa berangkat bersama.

  • Jemaah Haji Reguler Pendamping Penyandang Disabilitas

Pendamping jemaah penyandang disabilitas akan diberikan kesempatan untuk memastikan mereka dapat menunaikan ibadah dengan lebih mudah.

  • Jemaah Haji Reguler Cadangan

Jika masih terdapat kuota yang belum terisi setelah semua prioritas di atas, maka jemaah cadangan akan dipilih berdasarkan urutan pendaftaran.

Kesimpulan

Sistem pengisian kuota Jemaah Haji Reguler yang dilakukan dalam dua tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah yang berhak dan memenuhi kriteria dapat berangkat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dengan adanya prioritas bagi lansia, pendamping, serta jemaah yang mengalami kendala teknis, sistem ini diharapkan memberikan keadilan dan kesempatan yang lebih baik bagi semua calon jemaah haji.

Bagi calon jemaah, penting untuk memahami tahapan ini agar dapat mempersiapkan segala keperluan, termasuk memastikan kelengkapan dokumen dan kesiapan finansial untuk pelunasan haji sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.


Konsultasi Haji Klik Disini Terhubung Langsung Ke WhatsApp

Artikel Lainnya