8.332 Jemaah Haji Khusus Telah Melunasi Biaya Haji, Pelunasan Berakhir 7 Februari

  • MAQDIS
  • Nunu Nur Arifin
  • 598
...

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat bahwa hingga hari ini, sebanyak 8.332 jemaah haji khusus telah menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengimbau jemaah yang berhak melunasi untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum tenggat waktu berakhir.

Batas akhir pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus ditetapkan pada 7 Februari 2025, yang berarti masih tersisa tiga hari bagi jemaah untuk menyelesaikan pembayaran mereka.

“Hingga saat ini, 8.332 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji, atau sekitar 51% dari total kuota,” ujar Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Kuota dan Status Pelunasan Jemaah

Tahun 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas:

  • 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda
  • 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya
  • 177 jemaah prioritas lansia (1%)
  • 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan)

Dari jumlah yang telah melunasi, terdapat 2.565 jemaah lunas tunda yang mengonfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah dari kuota berdasarkan nomor urut porsi, dan 56 jemaah prioritas lansia.

Selain itu, sebanyak 2.134 jemaah telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Jika digabungkan, total 10.466 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih haji khusus.

Pengisian Kuota dan Jadwal Pelunasan

Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Daftar ini dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.

Proses pengisian kuota haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian tambahan akan dibuka kembali pada 17 – 21 Februari 2025.

“Jika masih ada kuota tersisa setelah periode tersebut, pengisian tahap akhir akan dilakukan pada 27 – 28 Februari 2025,” jelas Nugraha.

Ia juga menegaskan bahwa pengisian kuota harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus benar-benar dijalankan sesuai aturan," pungkasnya.


Lainnya

Cookie Consent


Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.

Terima & Lanjutkan

Perlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR