Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat bahwa hingga hari ini, sebanyak 8.332 jemaah haji khusus telah menyelesaikan pembayaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengimbau jemaah yang berhak melunasi untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum tenggat waktu berakhir.
Batas akhir pelunasan Bipih bagi jemaah haji khusus ditetapkan pada 7 Februari 2025, yang berarti masih tersisa tiga hari bagi jemaah untuk menyelesaikan pembayaran mereka.
“Hingga saat ini, 8.332 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji, atau sekitar 51% dari total kuota,” ujar Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Kuota dan Status Pelunasan Jemaah
Tahun 2025, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota ini terdiri atas:
Dari jumlah yang telah melunasi, terdapat 2.565 jemaah lunas tunda yang mengonfirmasi keberangkatan, 5.711 jemaah dari kuota berdasarkan nomor urut porsi, dan 56 jemaah prioritas lansia.
Selain itu, sebanyak 2.134 jemaah telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Jika digabungkan, total 10.466 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih haji khusus.
Pengisian Kuota dan Jadwal Pelunasan
Kementerian Agama telah mengumumkan daftar jemaah yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Daftar ini dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Proses pengisian kuota haji khusus dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih terdapat sisa kuota, pengisian tambahan akan dibuka kembali pada 17 – 21 Februari 2025.
“Jika masih ada kuota tersisa setelah periode tersebut, pengisian tahap akhir akan dilakukan pada 27 – 28 Februari 2025,” jelas Nugraha.
Ia juga menegaskan bahwa pengisian kuota harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus benar-benar dijalankan sesuai aturan," pungkasnya.
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Air Zamzam: Sumber Keajaiban dan Keberkahan MAQDIS
Allah Tidak Mengundang Hambanya yang Mampu, Tapi Allah Memampukan Hamba-Nya yang Dia Undang MAQDIS
Ayat Al-Qur'an tentang Kota Makah MAQDIS
CEK NOMINASI DAFTAR JEMAAH HAJI REGULER DAN LANSIA BERHAK MELUNASI TAHUN 1446 H / 2025 M PROVINSI JAWA BARAT MAQDIS
Hari Pertama Pelunasan! 7.573 Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci MAQDIS
Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Kota Bandung Tahun 1446 H / 2025 M MAQDIS
Kawasan Tanah Suci MAQDIS
Menteri Agama Harapkan Keppres Penyelenggaraan Haji Terbit Hari Ini MAQDIS
Kepres Biaya Haji 1446 H Sudah Terbit, Ini Besarannya MAQDIS
Keutamaan Kota Makah MAQDIS
Keutamaan Ka'bah MAQDIS
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR