Kuota dan Pengisian Kuota Haji Reguler

  • MAQDIS
  • Nunu Nur Arifin
  • 137
...

Kuota haji reguler dibagi ke dalam beberapa kategori untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Berikut ini penjelasan lengkapnya.

A. Kuota Haji Reguler

Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan kuota haji reguler untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Pada tahun ini, kuota haji reguler yang telah ditetapkan adalah sebanyak 203.320 (dua ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh) jemaah.

B. Pengisian Kuota Haji Reguler

Kuota haji reguler tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Rincian pembagian kuota adalah sebagai berikut:

1. Kuota Jemaah Haji Reguler

Kuota utama diberikan kepada jemaah haji reguler sebanyak 190.897 (seratus sembilan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) orang. Jemaah yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang mendaftar melalui sistem antrean haji reguler yang dikelola oleh Kementerian Agama.

2. Kuota Jemaah Haji Reguler Prioritas Lansia

Mengingat banyaknya calon jemaah yang berusia lanjut, pemerintah memberikan prioritas khusus bagi jemaah lansia dengan kuota sebanyak 10.166 (sepuluh ribu seratus enam puluh enam) orang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah lanjut usia dapat menunaikan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih memadai.

3. Kuota Pembimbing Ibadah

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima) kuota dialokasikan bagi pembimbing ibadah. Pembimbing ini bertugas memberikan bimbingan manasik haji dan mendampingi jemaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

4. Kuota Petugas Haji Daerah

Selain pembimbing ibadah, pemerintah juga menetapkan 1.572 (seribu lima ratus tujuh puluh dua) kuota bagi petugas haji daerah. Petugas ini memiliki tugas untuk membantu penyelenggaraan haji di berbagai aspek, termasuk pelayanan kesehatan, administrasi, dan logistik bagi jemaah.

Dengan adanya pembagian kuota ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efisien, sehingga seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan nyaman dan khusyuk. Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan haji agar pengalaman spiritual jemaah semakin maksimal dan berkesan.


Konsultasi Haji Klik Disini Terhubung Langsung Ke WhatsApp

Artikel Lainnya