Kuota haji reguler dibagi ke dalam beberapa kategori untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
A. Kuota Haji Reguler
Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan kuota haji reguler untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Pada tahun ini, kuota haji reguler yang telah ditetapkan adalah sebanyak 203.320 (dua ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh) jemaah.
Kuota haji reguler tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Rincian pembagian kuota adalah sebagai berikut:
1. Kuota Jemaah Haji Reguler
Kuota utama diberikan kepada jemaah haji reguler sebanyak 190.897 (seratus sembilan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) orang. Jemaah yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang mendaftar melalui sistem antrean haji reguler yang dikelola oleh Kementerian Agama.
2. Kuota Jemaah Haji Reguler Prioritas Lansia
Mengingat banyaknya calon jemaah yang berusia lanjut, pemerintah memberikan prioritas khusus bagi jemaah lansia dengan kuota sebanyak 10.166 (sepuluh ribu seratus enam puluh enam) orang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah lanjut usia dapat menunaikan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih memadai.
3. Kuota Pembimbing Ibadah
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima) kuota dialokasikan bagi pembimbing ibadah. Pembimbing ini bertugas memberikan bimbingan manasik haji dan mendampingi jemaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
4. Kuota Petugas Haji Daerah
Selain pembimbing ibadah, pemerintah juga menetapkan 1.572 (seribu lima ratus tujuh puluh dua) kuota bagi petugas haji daerah. Petugas ini memiliki tugas untuk membantu penyelenggaraan haji di berbagai aspek, termasuk pelayanan kesehatan, administrasi, dan logistik bagi jemaah.
Dengan adanya pembagian kuota ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efisien, sehingga seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan nyaman dan khusyuk. Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan haji agar pengalaman spiritual jemaah semakin maksimal dan berkesan.
Sempat Terdampak Konflik Israel-Iran, Menag: Penerbangan Haji Mulai Lancar Kembali MAQDIS
Forum Komunikasi KBIHU: Haji 2025 Ujian Kesabaran MAQDIS
Kedutaan Saudi Beri Catatan Penyelenggara Haji RI 2025, Ini Isinya MAQDIS
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Banyak Masalah Lapangan, BP Haji Bakal Hapus Sistem Multisyarikah pada Haji 2026 MAQDIS
SAUDI BATAL PANGKAS KUOTA HAJI INDONESIA MAQDIS
Cerita Jamaah Haji Asal Bandung Gagal Masuk Arab Saudi karena Visa Ditolak, Pulang Hanya Pakai Ihram MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
Komnas Disabilitas Apresiasi Safari Wukuf Haji Lansia, Beri Catatan Perbaikan MAQDIS
KBIHU dan Civil Society Haji MAQDIS
Pentingnya Peran KBIHU: Penolong Jamaah di Tanah Suci MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
Hikmah Haji 2025: Saat Kita Tersebar, Allah Ajarkan Arti Saling Menjaga MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Simak Info Lengkap Fase Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air MAQDIS
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR