Kuota haji reguler dibagi ke dalam beberapa kategori untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
A. Kuota Haji Reguler
Setiap tahunnya, pemerintah Indonesia menetapkan kuota haji reguler untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Pada tahun ini, kuota haji reguler yang telah ditetapkan adalah sebanyak 203.320 (dua ratus tiga ribu tiga ratus dua puluh) jemaah.
Kuota haji reguler tersebut dibagi ke dalam beberapa kategori untuk memastikan distribusi yang adil dan sesuai dengan kebutuhan jemaah. Rincian pembagian kuota adalah sebagai berikut:
1. Kuota Jemaah Haji Reguler
Kuota utama diberikan kepada jemaah haji reguler sebanyak 190.897 (seratus sembilan puluh ribu delapan ratus sembilan puluh tujuh) orang. Jemaah yang masuk dalam kategori ini adalah mereka yang mendaftar melalui sistem antrean haji reguler yang dikelola oleh Kementerian Agama.
2. Kuota Jemaah Haji Reguler Prioritas Lansia
Mengingat banyaknya calon jemaah yang berusia lanjut, pemerintah memberikan prioritas khusus bagi jemaah lansia dengan kuota sebanyak 10.166 (sepuluh ribu seratus enam puluh enam) orang. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa jemaah lanjut usia dapat menunaikan ibadah haji dengan fasilitas yang lebih memadai.
3. Kuota Pembimbing Ibadah
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji, sebanyak 685 (enam ratus delapan puluh lima) kuota dialokasikan bagi pembimbing ibadah. Pembimbing ini bertugas memberikan bimbingan manasik haji dan mendampingi jemaah selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
4. Kuota Petugas Haji Daerah
Selain pembimbing ibadah, pemerintah juga menetapkan 1.572 (seribu lima ratus tujuh puluh dua) kuota bagi petugas haji daerah. Petugas ini memiliki tugas untuk membantu penyelenggaraan haji di berbagai aspek, termasuk pelayanan kesehatan, administrasi, dan logistik bagi jemaah.
Dengan adanya pembagian kuota ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan lebih terstruktur dan efisien, sehingga seluruh jemaah dapat menunaikan ibadah dengan nyaman dan khusyuk. Pemerintah terus berupaya meningkatkan pelayanan haji agar pengalaman spiritual jemaah semakin maksimal dan berkesan.
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Air Zamzam: Sumber Keajaiban dan Keberkahan MAQDIS
Allah Tidak Mengundang Hambanya yang Mampu, Tapi Allah Memampukan Hamba-Nya yang Dia Undang MAQDIS
Ayat Al-Qur'an tentang Kota Makah MAQDIS
CEK NOMINASI DAFTAR JEMAAH HAJI REGULER DAN LANSIA BERHAK MELUNASI TAHUN 1446 H / 2025 M PROVINSI JAWA BARAT MAQDIS
Hari Pertama Pelunasan! 7.573 Calon Haji Siap Berangkat ke Tanah Suci MAQDIS
Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Kota Bandung Tahun 1446 H / 2025 M MAQDIS
Kawasan Tanah Suci MAQDIS
Menteri Agama Harapkan Keppres Penyelenggaraan Haji Terbit Hari Ini MAQDIS
Kepres Biaya Haji 1446 H Sudah Terbit, Ini Besarannya MAQDIS
Keutamaan Kota Makah MAQDIS
Keutamaan Ka'bah MAQDIS