Kawasan Tanah Suci

  • MAQDIS
  • Nunu Nur Arifin
  • 207
...

Kawasan Tanah Suci memiliki panjang sekitar 127 km dengan luas mencapai kurang lebih 550 km². Kawasan ini menjadi istimewa bukan hanya karena lokasinya, namun juga karena sejarah dan peristiwa penting yang terjadi di dalamnya.

Dikisahkan bahwa Malaikat Jibril memberitahukan Nabi Ibrahim tentang batas-batas tanah suci ini dan menyuruhnya untuk menandai kawasan tersebut dengan menancapkan batu. Tanda-tanda ini kemudian menjadi penanda fisik dari wilayah yang dianggap suci oleh umat Islam.

Beberapa abad kemudian, Rasulullah Muhammad SAW mengutus Tamim ibn Asad al-Khaza’i untuk memperbaiki dan memperbarui tanda-tanda tersebut. Tindakan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kejelasan batasan wilayah suci, sehingga umat Islam bisa mengenalinya dengan baik.

Batas-Batas Kawasan Tanah Suci:
  • Masjid Tan’im: Berjarak 7.5 Km dari Masjidil Haram, tempat ini juga dikenal sebagai Masjid Sayyidah ‘Aisyah. Masjid ini sering digunakan sebagai tempat miqat atau berniat umrah bagi jamaah.
  • Ji’ranah: Berjarak 24 Km dari Masjidil Haram, kata Ji’ranah berasal dari nama seorang wanita Quraisy. Di tempat ini turun Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 196.
  • Hudaibiyah: Sebelah barat, berjarak 22 Km dari Masjidil Haram. Di sinilah para sahabat melakukan Bai’at kepada Rasulullah untuk memerangi kafir Quraisy pada tahun 6 H. Tempat ini juga menjadi saksi turunnya Al-Quran Surat Al-Fath ayat 10 dan 18.
  • Nakhlah: Berbatasan sekitar 13 Km dari Masjidil Haram. Di sini, turun Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 217.
  • Adlat Laban: Sekitar 16 Km di sebelah selatan Masjidil Haram.
  • Bukit Arafah: Berjarak 22 Km dari Masjidil Haram, tempat ini menjadi lokasi wukuf, salah satu rukun haji yang paling utama.

Sejarah panjang dan kesakralan dari setiap batas kawasan ini menambah nilai spiritual dari Tanah Suci. Bukan hanya sebagai tempat tujuan ibadah, tetapi juga sebagai tempat perenungan sejarah dan pelajaran hidup dari para nabi dan rasul terdahulu.


Artikel Lainnya