Perubahan Besar dari Sistem Multi-Syarikah ke Pola Terpadu Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama RI (Kemenag) resmi menetapkan dua syarikah—perusahaan penyedia layanan jamaah haji di Arab Saudi—yang akan melayani jamaah haji Indonesia pada musim 1447 H/2026 M. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian proses negosiasi dan evaluasi bersama Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, yang menekankan pentingnya mutu layanan dan kemudahan koordinasi.
Dua Syarikah Terpilih
1. Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service
Perusahaan dengan pengalaman panjang dalam pengelolaan transportasi, katering, dan akomodasi di Makkah, Madinah, Arafah, dan Mina. Rakeen dikenal memiliki jaringan logistik yang luas dan sistem pengelolaan jamaah yang rapi.
2. Al Bait Guest
Syarikah yang fokus pada pemondokan dan pelayanan katering dengan standar tinggi. Al Bait Guest sebelumnya telah menangani ribuan jamaah dari berbagai negara dan memiliki reputasi baik dalam kenyamanan akomodasi.
Kedua perusahaan ini akan menggantikan sistem multi-syarikah yang digunakan pada musim-musim haji sebelumnya, di mana berbagai perusahaan terlibat secara terpisah untuk setiap layanan.
Kilas Balik : Sistem Multi-Syarikah
Pada musim haji 2025 (1446 H) dan tahun-tahun sebelumnya, Indonesia menggunakan pola multi-syarikah. Artinya, banyak perusahaan berbeda menangani layanan jamaah, seperti:
Mashariq untuk layanan Arafah–Mina
Adilla untuk area Madinah
Beberapa penyedia katering dan transportasi lokal yang berbeda di tiap wilayah
Model ini memberikan keleluasaan memilih penyedia terbaik di setiap sektor, tetapi juga menimbulkan tantangan:
Koordinasi lebih kompleks karena banyaknya titik komunikasi.
Standar layanan bisa bervariasi antarkloter.
Pengawasan memerlukan tim besar dan prosedur berlapis.
Mengapa Beralih ke Dua Syarikah?
Menurut Kemenag, langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan keseragaman layanan. Dengan hanya dua penyedia utama, pemerintah Indonesia dan otoritas Saudi dapat :
Memusatkan pengawasan, sehingga kualitas pelayanan lebih mudah dikontrol.
Menstandarkan fasilitas, baik untuk katering, transportasi, maupun pemondokan.
Memangkas birokrasi, mempercepat jalur komunikasi dari petugas ke penyedia layanan.
Dampak bagi Jamaah Indonesia :
1. Kualitas Layanan Lebih Konsisten
2. Jamaah diharapkan merasakan standar pelayanan yang seragam di setiap kloter, dari katering hingga transportasi.
3. Proses Manasik dan Bimbingan Lebih Terarah
4. Petugas KBIHU dan Kemenag dapat menyusun materi dan arahan yang lebih presisi sesuai fasilitas yang akan disiapkan dua syarikah tersebut.
5. Potensi Efisiensi Biaya dan Waktu
6. Koordinasi yang lebih singkat diharapkan menekan potensi keterlambatan distribusi katering atau pergeseran jadwal transportasi.
Catatan Penting bagi Calon Jamaah
- Meski pola layanan berubah, prosedur pendaftaran, pelunasan, dan manasik haji tetap mengikuti jadwal resmi Kemenag. Jamaah diminta:
- Terus memantau pengumuman resmi di situs kemenag.go.id dan Kantor Wilayah Kemenag setempat.
- Mengikuti arahan KBIHU masing-masing agar proses dokumen, pelunasan, dan persiapan ibadah berjalan lancar.
Harapan dan Langkah Lanjutan
- Pemerintah optimistis, dengan hanya dua syarikah yang menangani seluruh jamaah Indonesia, pelayanan haji 2026 akan lebih profesional, aman, dan nyaman.
- Kemenag menekankan bahwa pengawasan akan dilakukan ketat, termasuk uji mutu katering, pengecekan armada transportasi, dan inspeksi pemondokan.
Kesimpulan
Peralihan dari sistem multi-syarikah ke dua syarikah terpusat menandai babak baru penyelenggaraan haji Indonesia.
Keputusan ini diharapkan memudahkan jamaah dan petugas, sekaligus memastikan pengalaman ibadah yang lebih tenang dan tertib di Tanah Suci.
Sempat Terdampak Konflik Israel-Iran, Menag: Penerbangan Haji Mulai Lancar Kembali MAQDIS
Forum Komunikasi KBIHU: Haji 2025 Ujian Kesabaran MAQDIS
Kedutaan Saudi Beri Catatan Penyelenggara Haji RI 2025, Ini Isinya MAQDIS
BIMBINGAN MANASIK HAJI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Banyak Masalah Lapangan, BP Haji Bakal Hapus Sistem Multisyarikah pada Haji 2026 MAQDIS
SAUDI BATAL PANGKAS KUOTA HAJI INDONESIA MAQDIS
Cerita Jamaah Haji Asal Bandung Gagal Masuk Arab Saudi karena Visa Ditolak, Pulang Hanya Pakai Ihram MAQDIS
PELAKSANAAN TARWIYYAH KBIHU MAQDIS MAQDIS
Komnas Disabilitas Apresiasi Safari Wukuf Haji Lansia, Beri Catatan Perbaikan MAQDIS
KBIHU dan Civil Society Haji MAQDIS
Pentingnya Peran KBIHU: Penolong Jamaah di Tanah Suci MAQDIS
7 Rahasia Meraih Haji Mabrur MAQDIS
Hikmah Haji 2025: Saat Kita Tersebar, Allah Ajarkan Arti Saling Menjaga MAQDIS
VISI DAN MISI KBIHU MAQDIS MAQDIS
Simak Info Lengkap Fase Kepulangan Jemaah Haji 2025 ke Tanah Air MAQDIS
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda di situs ini. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie kami.
Terima & LanjutkanPerlu informasi lebih lanjut? Kebijakan Privasi – atau – Kebijakan Cookie dan GDPR